MOTOR Plus-online.com - Biaya pengiriman membengkak, cuma 800 dari 12.000 surat tilang ETLE yang dikirim ke pelanggar setiap harinya.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengaku, hanya mengirim surat kepada 800 pelanggar karena terkendala dengan biaya pengiriman suratnya.
Hal itu terungkap saat rapat kerja antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/1/2023).
Rapat itu membahas rencana perluasan ETLE menggunakan dana hibah dari Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 75,4 miliar pada tahun 2023.
"Pengiriman tangkapan fitur kami memang banyak sekali, sehari bisa 12.000 pelanggar," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
"Tetapi kami mengirimnya hanya sedikit, kami membatasi per harinya," sambungnya.
"Kenapa? karena kalau kami kirim 12.000 pelanggar semuanya itu bisa, tapi DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) kami masih kurang," tambah Latif.
Menurut Latif, petugas hanya mengirim surat konfirmasi tilang via pos kepada 800 pelanggar dengan masing-masing biaya sebesar Rp 6.300 per surat tilang.
Baca Juga: Dirgakkum Korlantas Polri Bilang Pemotor Kena Tilang Elektronik Masih Bisa Tidur Nyenyak
Jumlah pengiriman surat tilang tersebut disesuaikan pada anggaran yang dimiliki Ditlantas Polda Metro Jaya.
Latif meminta Pemprov DKI untuk membantu memberikan anggaran dari APBD DKI agar jumlah surat tilang yang dikirimkan per harinya bisa meningkat.
"Saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman," ungkapnya.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR