ERP atau jalan berbayar akan diterapkan mulai tahun 2023 secara bertahap.
Dishub DKI mengusulkan besaran tarif ERP sekitar Rp 5.000 sampai Rp 19.900.
Sebenarnya hari ini Komisi B DPRD DKI Jakarta akan membahas wacana penerapan ERP.
Namun harus ditunda karena ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tidak datang.
Dua anggota DPRD DKI yakni Ketua Komisi B Ismail dan Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina sempat menemui massa driver ojol.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojol Demo di DPRD, Kadishub DKI Tegaskan Kendaraan Online Tetap Bayar Jika ERP Diterapkan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR