Kadishub DKI Jakarta Kasih Alasan Driver Ojol Harus Bayar Saat ERP Berlaku

Ardhana Adwitiya - Rabu, 25 Januari 2023 | 17:55
Ilustrasi driver ojol (kiri), Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan).
Kolase Kompas.com dan Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Kolase Kompas.com dan Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra
Ilustrasi driver ojol (kiri), Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (kanan).

ERP atau jalan berbayar akan diterapkan mulai tahun 2023 secara bertahap.

Dishub DKI mengusulkan besaran tarif ERP sekitar Rp 5.000 sampai Rp 19.900.

Sebenarnya hari ini Komisi B DPRD DKI Jakarta akan membahas wacana penerapan ERP.

Namun harus ditunda karena ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang tidak datang.

Dua anggota DPRD DKI yakni Ketua Komisi B Ismail dan Sekretaris Komisi B Wa Ode Herlina sempat menemui massa driver ojol.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojol Demo di DPRD, Kadishub DKI Tegaskan Kendaraan Online Tetap Bayar Jika ERP Diterapkan

TERPOPULER