Kemudian Syafrin meminta permohonan anggaran hibah 2023 dari Ditlantas Polda Metro Jaya kepada Pemerintah (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp 75.477.263.795.
Dana ini difokuskan untuk pengembangan ETLE Tahap III pada 70 titik di lima Kota Jakarta, penambahan 47 kamera pengecekan (checkpoint) dan 23 kamera penindak (e-police).
Pihaknya pun berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPDH) segera dilaksanakan agar Ditlantas Polda Metro Jaya bisa langsung bekerja dan melakukan pemasangan ETLE.
Baca Juga: Uji Coba ETLE Drone, Satlantas Tegal Kota Kaget Banyak Pemotor Lakukan Pelanggaran Ini
"Sehingga di akhir 2023 sudah siap terlaksana untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di Jakarta," lanjut Syafrin.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR