MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat bikers, simak ciri-ciri motor bekas yang bukan motor bodong, jangan sampai jadi korban penipuan.
Seperti yang brother tahu, motor bodong menjadi kekhawatiran para pembeli motor bekas saat ini.
Motor bodong atau motor yang enggak dilengkapi dengan surat-surat yang sah masih beredar luas.
Meskipun dilengkapi dengan STNK dan BPKB, sebuah motor bekas perlu dicek keabsahannya.
Seperti yang disampaikan pemilik dealer motor bekas Nadia Motor, Nanang.
"Memang kalau motor bekas itu sering ditanya 'surat-suratnya gimana, berlaku dan asli enggak?', memang sudah kewajiban. Kita mau dapat motor tentunya pengen dapat yang bagus," buka Nanang, Kamis (26/1/2023).
Ia mengaku, tempatnya berjualan motor seken tidak pernah menyediakan unit yang bermasalah secara surat-suratnya meski sebagian motor pajaknya mati.
"Sama sekali enggak pernah yang surat-suratnya bermasalah, cuma yang pajak mati ada beberapa dan rata-rata yang umurnya tua. Itu kan tergantung dari pemilik sebelumnya, jadi kebanyakan ada yang mati pajaknya meskipun enggak semua," tuturnya.
Baca Juga: Soal Aturan STNK Mati 5 Tahun Dibiarkan 2 Tahun Motor Jadi Bodong, Ini Kata Pedagang Motor Bekas
Nanang mengatakan, pembeli motor bekas berhak memeriksa kondisi unit di tempatnya berjualan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR