MOTOR Plus-online.com - Kabar penting buat bikers, simak ciri-ciri motor bekas yang bukan motor bodong, jangan sampai jadi korban penipuan.
Seperti yang brother tahu, motor bodong menjadi kekhawatiran para pembeli motor bekas saat ini.
Motor bodong atau motor yang enggak dilengkapi dengan surat-surat yang sah masih beredar luas.
Meskipun dilengkapi dengan STNK dan BPKB, sebuah motor bekas perlu dicek keabsahannya.
Seperti yang disampaikan pemilik dealer motor bekas Nadia Motor, Nanang.
"Memang kalau motor bekas itu sering ditanya 'surat-suratnya gimana, berlaku dan asli enggak?', memang sudah kewajiban. Kita mau dapat motor tentunya pengen dapat yang bagus," buka Nanang, Kamis (26/1/2023).
Ia mengaku, tempatnya berjualan motor seken tidak pernah menyediakan unit yang bermasalah secara surat-suratnya meski sebagian motor pajaknya mati.
"Sama sekali enggak pernah yang surat-suratnya bermasalah, cuma yang pajak mati ada beberapa dan rata-rata yang umurnya tua. Itu kan tergantung dari pemilik sebelumnya, jadi kebanyakan ada yang mati pajaknya meskipun enggak semua," tuturnya.
Baca Juga: Soal Aturan STNK Mati 5 Tahun Dibiarkan 2 Tahun Motor Jadi Bodong, Ini Kata Pedagang Motor Bekas
Nanang mengatakan, pembeli motor bekas berhak memeriksa kondisi unit di tempatnya berjualan.
Ia pun menjamin, semua unit yang dijualnya memiliki surat-surat sah alias bukan motor bodong.
"Di tempat saya selalu mempersilakan yang mau beli (motor bekas) biar cek kondisinya dulu, termasuk STNK dan BPKB-nya. Saya pribadi juga enggak mau jual motor bodong, mending jualan yang aman-aman saja daripada harus ribet di kemudian hari," ungkap dia.
"Kalau bisa, ajak saudara atau kenalan yang paham biar bisa cek kondisi motor secara detail. Dari fisik motor sampai surat menyurat, diperiksa semuanya," kata pria yang berjualan di Jl. Ki Hajar Dewantoro RT 01/01 Gondrong, Cipondoh, Tangerang itu.
Soal ciri-ciri motor bodong, menurutnya ada beberapa tanda yang bisa dikenali.
"Ketahuan motor bodong atau bukan itu biasanya bisa dicek dari nomor rangka dan mesin, dan juga melihat data di BPKB," tutur Nanang.
"Tapi memang perlu diwaspadai, soalnya bisa saja nomor rangka atau mesin diakali biar seolah-olah cocok. Kalau BPKB, bisa lihat kondisi sampul dan hologramnya. Kalau hologramnya tetap abu-abu saat diterawang, berarti (BPKB) asli. Pengecekannya memang agak ribet, tapi perlu dilakukan supaya mendapat motor yang benar-benar aman secara surat-surat," pungkasnya.
Buat brother yang hendak membeli motor bekas, jangan langsung tergoda dengan harga murah, pastikan kondisi surat-suratnya aman.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR