Enggak Cuma Telat Bayar Pajak, Motor Yang Kondisinya Seperti Ini Data STNK Akan Dihapus

Ardhana Adwitiya - Kamis, 26 Januari 2023 | 12:37 WIB
Kolase GridOto.com
Ilustrasi motor rusak parah, bisa jadi alasan data STNK dihapus selain enggak bayar pajak motor.

Sementara untuk bikers yang tidak melakukan registrasi ulang maksimal dua tahun setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan mendapat surat peringatan tiga kali.

Hal itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 85.

Surat peringatan pertama dikirim ke rumah dengan masa tunggu pembayaran pajak selama tiga bulan.

Kemudian, surat kedua selama satu bulan, baru surat ketiga selama satu bulan.

Apabila surat tak ditanggapi, polisi bisa langsung menghapus data kendaraan.

Untuk itu, Firman mengimbau kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan yang belum dibayar.

“Kami berharap tentunya masyarakat melalui pendekatan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan kewajiban sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas dapat meningkat," kata Kakorlantas Polri itu.

Source : Ntmcpolri.info
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular