MOTOR Plus-online.com - Ada cara jitu agar motor bisa bebas bodong dan data registrasi tidak dihapus polisi, bagaimana caranya?
Beberapa pekan belakangan ramai informasi akan ada penghapusan data STNK motor.
Penghapusan data STNK (registrasi dan identifikasi) motor dilakukan khusus untuk motor yang belum juga bayar pajak.
Motor yang data STNK dihapus secara otomatis jadi motor bodong (ilegal).
Jika motor tidak membayar pajak selama lima tahun (bersamaan masa berlaku pelat nomor) dan tidak dibayarkan lagi dua tahun kemudian, data STNK dihapus.
Dengan demikian motor bodong tidak akan bisa dipakai lagi di jalan raya karena ilegal.
Polisi juga bisa menyita motor bodong yang masih nekat dikendarai.
Dari pada bingung, ada cara ampun untuk menghindari motor bodong dan data dihapus oleh kepolisian.
Baca Juga: Ciri-ciri Motor Bekas yang Bukan Motor Bodong, Jangan Sampai Kena Tipu
Caranya sangat mudah dan penunggak pajak motor bisa memanfaatkan kesempatan emas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR