MOTOR Plus-Online.com - Korlantas Polri memberikan penjelasan terkait dengan wacana BPKB motor yang bakal memiliki teknologi canggih.
Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor alias BPKB merupakan dokumen penting bagi bikers yang memiliki motor.
Sebab dengan BPKB brother memiliki bukti secara sah terkait dengan kepemilikan motor.
Umumnya BPKB motor berisikan data identifikasi motor, keterangan kepabeanan, pendaftaran polisi, catatan mengenai perubahan pemilik kendaraan bermotor, catatan tentang pelunasan pajak/BBN, catatan pejabat Polisi Lalu Lintas, serta keterangan.
Di era modern dengan kemajuan teknologi ini membuat pihak Korlantas berencana memodifikasi BPKB.
BPKB ini nantinya bakal dilengkapi dengan teknologi canggih.
Adapun perangkat teknologinya yakni sebuah chip atau Radio Frequency Identification (RFID).
Dalam RFID itu akan tersimpan data-data kendaraan.
Baca Juga: Ciri-ciri Motor Bekas yang Bukan Motor Bodong, Jangan Sampai Kena Tipu
Selain itu, teknologi RFID akan tersambung ke aplikasi Near Field Communication (NFC) yang ada di smartphone.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR