Penabrak yang disebut pensiunan pejabat polri Polri berpangkat AKBP dan keluarga Hasya juga telah beberapa kali dipertemukan untuk mediasi, tetapi tidak ada titik temu.
Latif mempersilakan keluarga Hasya mengajukan praperadilan jika tidak puas dengan hasil penyidikan polisi dan memiliki alat bukti yang dapat membantah penyidikan tersebut.
Meski demikian, karena korban telah tewas jadi kasusnya sudah dihentikan alias SP3.
Sementara itu kronologi peristiwa kecelakaan menurut versi keluarga korban berbeda dari kepolisian.
Adi Syahputra selaku anak korban menjelaskan berdasarkan beberapa keterangan para saksi, kecelakaan terjadi saat Hasya hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.
Pada saat bersamaan, mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab.
Sebelum Hasya ditetapkan sebagai tersangka, pihak keluarga korban dipaksa untuk berdamai dengan penabraknya oleh polisi.
Menurut ibu Hasya, Dwi Syafiera Putri atau Ira, ada beberapa petinggi polisi memaksa mereka untuk berdamai lantaran posisi Hasya dalam kecelakaan ini dinilai sangat lemah.
Baca Juga: Tiga Motor dan Enam Mobil Ditabrak Truk Rem Blong di Sumbar, Tiga Orang Meninggal
"Sudah, Bu. Damai saja. Karena posisi anak ibu 'sangat lemah'," tutur Ira menirukan salah satu petinggi polisi saat itu.
Ira pun mempertanyakan pernyataan polisi tersebut.
Ia sempat terheran-heran mengapa posisi anaknya menjadi lemah padahal Hasya yang tewas akibat kecelakaan itu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Hasya Dijadikan Tersangka, Polisi Sempat Paksa Keluarga untuk Berdamai"
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR