MOTOR Plus-online.com - Berantas pengguna jalan arogan, ternyata ada kode pelat nomor selain RF yang juga akan disuntik mati alias disetop.
Bisa menjadi kabar yang melegakan bikers nih, mengingat pengguna jalan yang memakai pelat nomor khusus itu sering berbuat arogran di jalan.
Tapi enggak usah khawatir, Korlantas Polri memutuskan tidak menerbitkan dan memperpanjang pelat nomor khusus dengan akhiran RF maupun yang sejenis.
Adapun keputusan penghentian penerbitan pelat nomor khusus itu sudah dilaksanakan sejak Oktober 2022.
Dengan demikian, seluruh pelat khusus dengan kode RF maupun yang lain tidak berlaku lagi mulai Oktober 2023.
Kalau masih ada yang memakai pelat nomor tersebut, bisa dipastikan pelat palsu.
Seperti yang disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
"Habis mau yang dipakai sipil, pemerintah, TNI, Polri, sudah enggak bisa lagi. Kalau bulan 11 masih ada yang pakai RF, itu berarti bukan (pelat asli)," ujarnya.
Baca Juga: Sering Bikin Ulah, Pelat Nomor RF Akhirnya Disuntik Mati Polisi
Tidak hanya pelat nomor khusus dengan kode RF, terdapat tanda pelat lain yang ikut dalam penghapusan.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR