Korban akhirnya terseret oleh sepeda motornya sejauh 7 meter sehingga korban terprosok kesemak semak dipinggir jalan.
Setelah terdengar adanya bunyi kecelakaan, warga sekitar berhamburan keluar untuk menyelamatkan korban dan dibawa ke Puskesmas Kuta untuk mendapat perawatan.
Setelah mendapat perawatan, korban masih belum sadar sehingga korban dirujuk untuk penanganan lebih lanjut di RSUD Praya.
Kapolsek Kawasan Mandalika yang dikonfirmasi mengatakan, dari keterangan saksi didapatkan keterangan bahwa korban mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk akibat pengaruh alkohol.
"Motor yang dikendarai adalah jenis motor tua yang sudah dimodifikasi dan tidak sesuai standar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Diduga Naik Motor dalam Kondisi Mabuk, Pemotor Jatuh Terseret hingga 7 Meter di Mandalika
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR