Pemutihan Pajak Motor 2023 Jangan Sampai Lewat, Begini Cara Hitung Pajak Mati 2 Tahun

Ahmad Ridho - Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:20 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Cara mudah hitung pajak motor mati dua tahun, pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung lama.

MOTOR Plus-online.com - Jangan bingung begini cara hitung biaya pajak motor mati 2 tahun.

Program pemutihah pajak motor 2023 sudah berlangsung dari awal Januari lalu.

Tercatat ada lima daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023.

Jangan dilewatkan karena jika belum melunasi pajak motor bisa bikin repot.

Data stnk dihapus dan motor bisa jadi bodong kalau belum juga membayar pajak.

Penghapusan data stnk motor ketika pajak lima tahunan mati dan ditambah dua tahun tidak membayar pajak.

Pajak motor yang mati selama tujuh tahun maka data stnk akan dihapus.

Dengan demikian motor tidak bisa lagi dikendarai di jalan raya karena ilegal (bodong).

Baca Juga: Masa Berlaku Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Lama, Nunggak Pajak 2 Tahun Motor Jadi Bodong?

Beberapa daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023 antara lain, Aceh, Jambi, Riau, Sidoarjo dan Sulawesi Barat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular