Terlihat di akun Instagram @samsat.kota.jambi sedang dibuka pemutihan pajak 2023.
Program pemutihan pajak 2023 tersebut berupa diskon pajak kendaraan yang nunggak 2-15 tahun ke atas.
STNK yang mati lama seperti itu diberi keringanan cukup bayar pajak untuk dua tahun saja.
Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang masih menunggak.
Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.
Program pemutihan pajak yang digelar di Jambi ini mulai berlaku sejak 6 Januari berakhir 6 April 2023 mendatang.
Keempat, pemerintah daerah Aceh gratiskan pajak nunggak lebih dari 2 tahun.
Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan disana sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi bebas denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama kendaraan.
KOMENTAR