Gratis Pajak Mati Lebih dari 2 Tahun Tak Perlu Bayar Pemutihan Sebagai Antisipasi Motor Jadi Bodong

Aong - Minggu, 29 Januari 2023 | 19:10 WIB
Facebook Gunanda Putra
Pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan mati lebih dari 2 tahun digratiskan

Facebook Refva Septiansyah
Pajak kendaraan mati lama hanya dikenakan 3 tahun

Terlihat di akun Instagram @samsat.kota.jambi sedang dibuka pemutihan pajak 2023.

Program pemutihan pajak 2023 tersebut berupa diskon pajak kendaraan yang nunggak 2-15 tahun ke atas.

STNK yang mati lama seperti itu diberi keringanan cukup bayar pajak untuk dua tahun saja.

Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang masih menunggak.

Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.

Program pemutihan pajak yang digelar di Jambi ini mulai berlaku sejak 6 Januari berakhir 6 April 2023 mendatang.

Keempat, pemerintah daerah Aceh gratiskan pajak nunggak lebih dari 2 tahun.

Menurut akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan disana sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.

Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi bebas denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama kendaraan.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular