MOTOR Plus-Online.com - Proses mengurus mutasi motor bisa secepat kilat jika BPKB elektronik diterapkan.
Tidak bisa dimungkiri, proses mengurus mutasi motor hingga saat ini memerlukan waktu yang mungkin bisa berminggu-minggu.
Hal ini lantaran data-data motor belum terdigitalisasi.
Oleh sebab itu, Korlantas Polri berencana memperbarui model Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB motor.
Adapun yang menjadi wacana Korlantas Polri yakni penerapan BPKB elektronik.
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ini nantinya bakal dilengkapi dengan teknologi canggih.
Adapun perangkat teknologinya yakni sebuah chip atau Radio Frequency Identification ( disingkat dengan RFID.
Dalam RFID itu akan tersimpan data-data kendaraan.
Baca Juga: BPKB Motor Bakal Berteknologi Canggih, Korlantas Polri Beri Penjelasan
Selain itu, teknologi RFID akan tersambung ke aplikasi Near Field Communication (NFC) yang ada di smartphone.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR