MOTOR Plus-Online.com - Proses mengurus mutasi motor bisa secepat kilat jika BPKB elektronik diterapkan.
Tidak bisa dimungkiri, proses mengurus mutasi motor hingga saat ini memerlukan waktu yang mungkin bisa berminggu-minggu.
Hal ini lantaran data-data motor belum terdigitalisasi.
Oleh sebab itu, Korlantas Polri berencana memperbarui model Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB motor.
Adapun yang menjadi wacana Korlantas Polri yakni penerapan BPKB elektronik.
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ini nantinya bakal dilengkapi dengan teknologi canggih.
Adapun perangkat teknologinya yakni sebuah chip atau Radio Frequency Identification ( disingkat dengan RFID.
Dalam RFID itu akan tersimpan data-data kendaraan.
Baca Juga: BPKB Motor Bakal Berteknologi Canggih, Korlantas Polri Beri Penjelasan
Selain itu, teknologi RFID akan tersambung ke aplikasi Near Field Communication (NFC) yang ada di smartphone.
Untuk ukuran fisiknya, BPKB ini nantinya mirip dengan sebuah pasport.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Yunus menjelaskan, teknologi yang ada di BPKB nantinya akan memudahkan masyarakat karena semua data nantinya akan terdigitalisasi.
"Nanti ke depan saat teman-teman beli motor, cukup di-scaner saja (data pembelian motor) faktur, KTP dan sebagainya, secara otomatis bakal masuk ke database kita," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
"BPKB sudah kami ubah, bentuknya sama persis dengan pasport yang ada chip atau RFID," lanjutnya.
Adanya teknologi pada BPKB ini juga bisa mempermudah masyarakat dalam mengurus mutasi motor.
"Ke depan teman-teman pada saat mengurus mutasi itu enggak bakal sampai setengah hari apalagi sehari. Apabila semua ketentuan sudah lengkap prosesnya sangat cepat," jelas Brigjen Yusri Yunus.
Baca Juga: Ciri-ciri Motor Bekas yang Bukan Motor Bodong, Jangan Sampai Kena Tipu
"Ini murni teknologi yang bermain," pungkas Brigjen Yusri Yunus.
Meski demikian, Brigjen Yusri Yunus belum menjelaskan waktu penerapan BPKB berteknologi tersebut.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR