Sunmori Lembang Dibubarkan Polisi, Motor Knalpot Brong Kena ETLE

Ardhana Adwitiya - Minggu, 29 Januari 2023 | 15:25
Ilustrasi bikers sunmori dibubarkan polisi dan terjaring razia knalpot brong kena ETLE di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (29/1/2023).
Tribun Jabar/Hilman
Tribun Jabar/Hilman
Ilustrasi bikers sunmori dibubarkan polisi dan terjaring razia knalpot brong kena ETLE di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Minggu (29/1/2023).

"Setelah dikonfirmasi, acara ini tidak mengantongi izin sehingga kami menyarankan agar mereka membubarkan diri," lanjut Sudir.

"Kemudian setelah dilakukan imbauan, para klub motor ini dengan sadar membubarkan diri dengan sendirinya," tambahnya.

Selain membubarkan perkumpulan bikers yang sunmori, Kasatlantas Polres Cimahi itu juga menggelar razia knalpot brong.

Para pemotor sunmori sempat kocar-kacir kabur saat polisi melakukan razia ini, tetapi ada juga yang tetap pasrah karena sadar telah melanggar aturan.

Sudir mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut, polisi menindak 134 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Pemotor yang pakai knalpot brong di Lembang akan diberhentikan polisi dan difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.
(Tribun Jabar/Hilman)
(Tribun Jabar/Hilman)
Pemotor yang pakai knalpot brong di Lembang akan diberhentikan polisi dan difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.

"Kami lakukan penilangan secara ETLE, teknisnya kalau ada motor berknalpot bising atau knalpot tidak standar dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan," ujar lagi Sudir dikutip dari TribunJabar.id.

Setelah diberhentikan, kata Sudir, pemotor yang melanggar aturan tersebut langsung difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.

Ia menjelaskan, selain menindak ratusan pemotor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga menindak pemotor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tak memakai helm.

Baca Juga: Arti Ngabers Dibongkar Habis Anak Club Motor, Bikin Tersenyum

TERPOPULER