"Setelah dikonfirmasi, acara ini tidak mengantongi izin sehingga kami menyarankan agar mereka membubarkan diri," lanjut Sudir.
"Kemudian setelah dilakukan imbauan, para klub motor ini dengan sadar membubarkan diri dengan sendirinya," tambahnya.
Selain membubarkan perkumpulan bikers yang sunmori, Kasatlantas Polres Cimahi itu juga menggelar razia knalpot brong.
Para pemotor sunmori sempat kocar-kacir kabur saat polisi melakukan razia ini, tetapi ada juga yang tetap pasrah karena sadar telah melanggar aturan.
Sudir mengatakan, dalam kegiatan razia tersebut, polisi menindak 134 pengendara motor yang menggunakan knalpot brong dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
"Kami lakukan penilangan secara ETLE, teknisnya kalau ada motor berknalpot bising atau knalpot tidak standar dan melanggar aturan lainnya, kami hentikan," ujar lagi Sudir dikutip dari TribunJabar.id.
Setelah diberhentikan, kata Sudir, pemotor yang melanggar aturan tersebut langsung difoto menggunakan HP milik anggota yang sudah dilengkapi aplikasi sistem ETLE, lalu akan dikirim surat tilang ke rumah pemiliknya.
Ia menjelaskan, selain menindak ratusan pemotor yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga menindak pemotor yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan tak memakai helm.
Baca Juga: Arti Ngabers Dibongkar Habis Anak Club Motor, Bikin Tersenyum
"Kami juga menilang para pengendara yang tidak membawa STNK dan SIM," tegasnya.
"Kemudian, kami bekerja sama dengan polsek untuk mengangkut motor tersebut karena bisa saja bodong," lanjutnya.
Razia knalpot brong digelar karena Sudir sering menerima keluhan dari masyarakat terkait ramainya motor knalpot brong yang melalukan sunmori.
"Ini (razia) kami lakukan karena banyak laporan dari warga Lembang khususnya, mereka resah karena banyak motor berknalpot bising," ucapnya.
Sudir menuturkan, razia tersebut dilakukan agar tidak ada lagi motor knalpot brong yang melintas karena hal itu sangat mengganggu dan dapat memicu gesekan dengan masyarakat Lembang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bikin Macet, "Sunmori" di Lembang Dibubarkan Polisi" dan di TribunJabar.id dengan judul "Ratusan Pemotor Berknalpot Bising di Lembang Terjaring ETLE Mobile, Surat Tilang Dikirim ke Rumah"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR