MOTOR Plus-online.com - Pemerintah berencana mengesahkan aturan subsidi motor listrik pada awal Februari 2023.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Ada pun subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah rencananya sebesar Rp 7 juta.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya," ungkap Menko Luhut dikutip dari maritim.go.id, Minggu (29/1/2023).
"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," sambungnya.
"Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," pungkasnya.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, subsidi motor listrik sebaiknya untuk masyarakat di luar pulau Jawa.
Sementara untuk pulau Jawa sendiri, kata Djoko, pemerintah sebaiknya memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus listrik.
Baca Juga: Daftar Motor Listrik Yang Akan Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
"Subsidi (motor) listrik oke enggak masalah, tapi subsidinya untuk bus listrik misalnya, kendaraan umum begitu," kata Djoko dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (29/1/2023).
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR