MOTOR Plus-online.com - Pemerintah berencana mengesahkan aturan subsidi motor listrik pada awal Februari 2023.
Hal tersebut dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Ada pun subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah rencananya sebesar Rp 7 juta.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya," ungkap Menko Luhut dikutip dari maritim.go.id, Minggu (29/1/2023).
"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," sambungnya.
"Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," pungkasnya.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, subsidi motor listrik sebaiknya untuk masyarakat di luar pulau Jawa.
Sementara untuk pulau Jawa sendiri, kata Djoko, pemerintah sebaiknya memberi subsidi untuk transportasi umum seperti bus listrik.
Baca Juga: Daftar Motor Listrik Yang Akan Dapat Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah
"Subsidi (motor) listrik oke enggak masalah, tapi subsidinya untuk bus listrik misalnya, kendaraan umum begitu," kata Djoko dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (29/1/2023).
"Untuk (subsidi) motor listrik silakan saja diberikan di daerah-daerah kepulauan yang sulit sajalah, itu enggak apa apa," sambungnya.
Djoko menjelaskan, jika pemerintah ingin memberikan subsidi motor listrik secara menyeluruh, sebaiknya disalurkan secara bertahap.
"Bertahapnya begini, jangan diberikan di perkotaan, apalagi di Pulau Jawa," lanjutnya.
"Tambah macet itu nanti, 70 persen itu sudah sepeda motor, nanti tambah lagi jumlahnya," tambah Djoko.
"Kan tujuannya bagaimana mengurangi kemacetan, tumbuh angkutan umumnya, angkutan umum menggunakan kendaraan listrik, itu lebih baik," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disarankan Diberikan kepada Masyarakat di Luar Pulau Jawa"
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR