MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan menghapus kendaraan yang menunggak pajak lama secara permanen.
Sebelum jadi bodong ikuti pemutihan pajak dibuka sampai April, motor STNK mati 2 tahun akan dihapus permanen datanya.
Penghapusan data kendaraan dengan STNK mati 2 tahun dimaksudkan agar pemilik motor dan mobil jadi tertib dalam membayar pajak.
Menurut data dari Korlantas Polri, 50 persen pemilik kendaraan menunggak bayar pajak tahunan.
Nah, sebelum data kendaraan STNK mati 2 tahun dihapus, segera ikuti pemutihan pajak kendaraan 2023.
Sejumlah daerah membuka kesempatan untuk wajib pajak yang belum bayar segera melunasinya.
Pertama, pemutihan pajak kendaraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Dari unggahan akun Instagram Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar, pemutihan pajak kendaraan mulai 12 Januari s/d 5 Maret 2023.
Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, 5 Daerah Di Indonesia Masih Adakan Pemutihan Pajak
Baca Juga: Gratis Pajak Mati Lebih dari 2 Tahun Tak Perlu Bayar Pemutihan Sebagai Antisipasi Motor Jadi Bodong
Diinformasikan ada 3 keuntungan yang diperoleh para wajib pajak atau pemilik kendaraan bermotor.
Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kepemilikan Kedua (II) dan Seterusnya dari pelat non DC ke DC, dan DC ke DC dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Pelat nomor DC khusus digunakan kendaraan bermotor yang berada di wilayah Sulbar meliputi Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar, Majene, dan Masama.
Sedangkan keuntungan terakhir bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) tahun lalu dan tahun-tahun lalu.
Kedua, pemutihan pajak kendaraan 2023 provinsi Jambi.
Pemutihan pajak di Jambi diantaranya, pajak mati di atas 15 tahun cukup bayar 2 tahun saja.
Menurut akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak di Jambi berlangsung dari 6 Januari hingga 6 April 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan atau PKB di antaranya; diskon pajak, mulai bebas sanksi administratif PKB, untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.
Juga bebas pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.
Kemudian bebas pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Minta Distop Depdagri, Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Datanya Dihapus Permanen
Ketiga, pemutihan Pemerintah Provinsi Riau.
Pemutihan pajak kendaraan di Riau yang rencananya dibuka Februari mendatang.
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi."
"Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tutur Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan Sidak ke Kantor Samsat, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/1/2023).
Terkait pemutihan ini, Pemprov Riau sedang dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
Keempat, pemutihan pajak kendaraan Sidoarjo Jawa Timur.
Bagi yang tinggal di Sidoarjo Jawa Timur nih, pemerintah Sidoarjo menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB 2023.
Dijelaskan akun Instagram @bppd.sidoarjo, Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah berlangsung hingga 31 Maret 2023.
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan," dijelasan akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah;
Penghapusan denda pajak parkir
Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Penghapusan denda BPHTB
Penghapusan denda pajak hotel
Penghapusan denda pajak restoran
Penghapusan denda pajak hiburan
Penghapusan denda pajak reklame
Penghapusan denda pajak air dan tanah
Penghapusan denda pajak penerangan jalan (non-PLN)
Kelima, pemutihan pajak kendaraan 2023 pemerintah daerah Aceh.
Kabar baik bagi bikers yang nunggak pajak di atas 3 tahun cukup bayar pajak pokok 3 tahun saja, biaya dendanya diputihkan alias tak perlu bayar.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB di Aceh meliputi pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.
Sebagai info buat bikers di Aceh, program pemutihan pajak kendaran bermotor atau PKB berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Tunggu apa lagi jangan lewatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PBK.
KOMENTAR