MOTOR Plus-online.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membahas subsidi motor listrik, Senin (30/1/2023).
Seperti diketahui, Luhut mengatakan aturan subsidi motor listrik atau insentif motor listrik akan diumumkan pada awal Februari 2023.
Subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta.
Insentif disalurkan untuk pembelian motor listrik baru dalam rangka mempercepat pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
"Pak Menteri ESDM menemui Pak Luhut, dan kebetulan rapatnya megenai itu KBLBB, jadi memastikan segala macam persiapan," ucap Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana dikutip dari Tribunnews.com, Senin.
"Seperti yang disampaikan Pak Luhut dan sudah kita ketahui bersama, secara pimpinan atas akan ada insentif untuk mendorong penggunaan KBLBB secara masif kedepannya. Salah satunya insentif berupa bantuan yang tadi disebut Rp 7 juta," sambungnya.
"Baik untuk pembelian motor baru maupun yang konversi," tambahnya.
Kalau diingat, beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, aturan insentif motor listrik sedang dalam tahap finalisasi.
Baca Juga: Ahli Transportasi Bilang Subsidi Motor Listrik Baiknya Untuk Masyarakat Di Luar Pulau Jawa
Pemerintah akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR sebelum aturan ini disahkan.
Hal ini berbeda dengan Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menyebut subsidi untuk motor listrik akan bekisar Rp 7 juta.
Rida menjelaskan, saat ini pemerintah sedang mengkaji dan segera menetapkan besaran insentif motor listirk yang diberikan kepada masyarakat.
"Detailnya tentu saja kita lagi matangkan untuk kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna atau penerima insentif," tambah Rida.
"Dan pada saatnya karena ini uang rakyat, juga kan perlu sangat hati-hati, sangat prudent untuk nanti bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.
Yang pasti untuk beli motor listrik baru maupun konversi dari motor bensin, bakal dapat insentif.
Untuk kepastian berapa besaran subsidi motor listirk yang disalurkan, tunggu update dari MOTOR Plus-online bro.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahas Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Per Unit, Menteri ESDM Langsung Temui Luhut
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR