Banyak Keuntungan, Pemutihan Pajak Motor di Riau Mulai Besok Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Selasa, 31 Januari 2023 | 20:25 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK. Pemutihan pajak motor di Riau mulai besok, catat keuntungannya enggak cuma diskon.

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap manfaatkan keuntungannya bro, pemutihan pajak motor di Riau akan digelar mulai besok hingga tanggal segini, bro.

Kabar gembira buat bikers khususnya yang belum bayar pajak motor, ada program pemutihan nih.

Program yang meringankan saat bayar pajak kendaraan tersebut akan digelar mulai besok, Rabu (1/2/2023).

Pemutihan pajak tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pihaknya berharap kepada para wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan, supaya memanfaatkan pemutihan ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Syahrial Abdi.

"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Saat ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.

Baca Juga: Asyik, 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Pajak STNK Mati Bisa Diurus Nih

Jika sudah diberlakukan, maka kedepan jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.

"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Ada beberapa keuntungan yang bisa dimanfaatkan dari adanya pemutihan pajak motor di Riau.

"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," terang Gubernur Riau, Syamsuar.

Lewat pemutihan yang berlaku sampai tanggal 31 Mei 2023 itu, pihaknya akan mempermudah layanan.

"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," tambahnya.

Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:

  1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
  2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).
  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.
  4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
  5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).
  6. Bebas pajak progresif
  7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Cakaplah (@cakaplah)

Bikers yang tinggal di wilayah Riau, jangan lupa manfaatkan program pemutihan tersebut ya!


Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul "BESOK Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Diberlakukan"

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular