MOTOR Plus-Online.com - Kasus kecelakaan pemotor mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tapi jadi tersangka, begini harapan keluarga korban.
Kasus kecelakaan mahasiswa UI ini ramai jadi perbincangan publik.
Padahal kasus kecelakaan ini sudah terjadi pada bulan Oktober 2022 lalu.
Namun jadi kejanggalan di mata publik setelah pihak kepolisian justru menetapkan korban kecelakaan yang sudah tewas sebagai tersangka.
Korban kecelakaan tewas itu merupakan seorang mahasiswa UI yang bernama Muhammad Hasya Attalah Syahputra.
Ia tertabrak mobil yang dikendarai oleh seorang pensiunan polisi yang bernama AKBP (Purn) Eko Setia BW.
Publik ramai mencurigai kasus kecelakaan ini lantaran status tersangka korban kecelakaan lantaran ada pensiunan polisi yang terlibat.
Sampai akhirnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran membentuk tim khusus menyelidiki kasus kecelakaan ini.
Baca Juga: Ayah Mahasiswa UI Bertanya Siapa yang Menabrak Anaknya, Purnawirawan Polri: Saya, Kamu Mau Apa?
Kecurigaan publik terhadap kasus kecelakaan ini menarik perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR