Jual Motor Matic Honda BeAT Milik Bos Lewat Facebook, Pegawai di Batam Diciduk Saat COD

Yuka Samudera - Rabu, 1 Februari 2023 | 07:28 WIB
Istimewa/Tribun Batam
Sebuah motor matic Honda BeAT milik bos di Batam dicuri sang karyawan. Dijual di Facebook namun keciduk polisi.

MOTOR Plus-Online.com - Pegawai di Batam jual motor matic Honda BeAT milik bos lewat Facebook, malah keciduk saat COD.

Ada-ada saja kelakuan maling motor satu ini, nekat mencuri dan menjual motor matic Honda BeAT milik bosnya sendiri via media sosial Facebook.

Namun sayang, niat mendapat uang hasil Honda BeAT curian ini malah berujung dirinya ditangkap polisi.

Pegawai tersebut berhasil diamankan polisi yang menyamar jadi pembeli dan mengajak bertemu untuk COD.

Mengutip TribunBatam.id, pemilik sekaligus bos pegawai tersebut bernama Nova Roy, warga Perum Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Batam.

Ia pun menangis histeris di Mapolsek Bengkong, Senin (30/1/2023) malam lantaran kembali menemukan Honda BeAT miliknya yang dibawa kabur si pegawai.

Dia berurai air mata setelah tahu Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil menggagalkan upaya penjualan motor miliknya oleh pegawainya melalui media sosial facebook.

Ia pun berkali-kali ia mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Maling Motor Matic Honda BeAT Dibuat Panik Sampai Lari Kocar-Kacir

“Alhamdulillah terima kasih bapak Kanit, dan anggota Reskrim Polsek Bengkong. Cuma ucapan terima kasih yang bisa saya berikan,” ujar Roy.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Anwar Aris, berikan kronologisnya.

Semuanya bermula saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi penjualan motor di Facebook pada Senin siang.

Namun setelah diketahui, motor tersebut tidak dilengkapi dokumen.

Ketika menerima informasi tersebut, ia memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyamaran.

Penyamaran tersebut dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli sepeda motor tersebut.

"Anggota langsung menyamar sebagai pembeli dan membuat perjanjian di area Dataran Engku Putri, Batam Center," ujar Aris, Selasa (31/1/2023).

Ketika tiba di lokasi, personel langsung bertemu dengan penjual berinisial AJ (17).

Baca Juga: Cuma 48 Detik Honda BeAT Hilang Dicuri Maling di Bandar Lampung, Ketahuan Dari CCTV

Akibat tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan dan kepemilikan kendaraan, AJ dan motor Honda BeAT itu langsung dibawa ke Polsek Bengkong.

“Kami amankan AJ sekira pukul 15.05 WIB, berikut dengan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah yang akan dijualnya seharga Rp1,6 juta tanpa surat-surat,” jelas Aris.

Menurut hasil pemeriksaan, pemuda yang diketahui bekerja sebagai bongkar pasang tenda acara ini, mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut.

AJ mengatakan, ia kepepet karena butuh biaya untuk membeli baju adiknya yang masih sekolah.

“Keterangan AJ, dia baru pertama kali. Alasannya ingin bantu adiknya untuk beli baju pondok pesantren di Mojokerto, Jawa Timur,” beber Aris.

Akhirnya, permasalahan ini berakhir damai dan AJ yang lalu diijinkan untuk pulang ke rumahnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul "Jual Motor Bosnya Lewat Facebook, Seorang Pria di Batam Ditangkap saat Bertransaksi"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular