Pinjam Motor Teman Sampai Tiga Bulan, Pelaku Ngaku Wartawan

Albi Arangga - Rabu, 1 Februari 2023 | 08:18 WIB
Kompas.com
Ilustrasi motor yang dipinjam pelaku penggelapan yang mengaku sebagai wartawan.

MOTOR Plus-Online.com - Kasus penggelapan motor bermodus peminjaman hingga barang tidak kembali ke pemilik.

Penggelapan motor itu diketahui dilakukan oleh Habiburahman (42), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Ia meminjam motor milik temannya untuk sebentar saja.

Katanya sebentar, pada faktnya 3 bulan tidak kunjung dikembalikan.

Pemilik motor pun merasa ditipu hingga melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat.

Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai wartawan.

Peristiwa penipuan atau penggelapan terjadi pada Oktober 2022 di Desa Harjowinagun, Kecamatan Belitang I.

Baca Juga: Jual Motor Matic Honda BeAT Milik Bos Lewat Facebook, Pegawai di Batam Diciduk Saat COD

Bermula ketika pelaku menelpon korban dan ingin meminjam motor milik korban.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular