MOTOR Plus-Online.com - Kasus penggelapan motor bermodus peminjaman hingga barang tidak kembali ke pemilik.
Penggelapan motor itu diketahui dilakukan oleh Habiburahman (42), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Ia meminjam motor milik temannya untuk sebentar saja.
Katanya sebentar, pada faktnya 3 bulan tidak kunjung dikembalikan.
Pemilik motor pun merasa ditipu hingga melaporkan hal tersebut ke kepolisian setempat.
Polisi pun langsung bergerak dan berhasil menangkap terduga pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku sebagai wartawan.
Peristiwa penipuan atau penggelapan terjadi pada Oktober 2022 di Desa Harjowinagun, Kecamatan Belitang I.
Baca Juga: Jual Motor Matic Honda BeAT Milik Bos Lewat Facebook, Pegawai di Batam Diciduk Saat COD
Bermula ketika pelaku menelpon korban dan ingin meminjam motor milik korban.
Antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal dan berteman baik.
Pelaku datang ke rumah korban diantar temannya yang tidak dikenal korban.
Pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk pergi sebentar saja hingga 3 bulan tidak kunjung kembali.
AKP Edi Arianto mengatakan, korban berusaha mencari pelaku untuk mengambil sepeda motornya, tapi tidak pernah ketemu.
Pelaku selalu menghindar dan korban merasa pelaku sudah tidak ada niat baik lagi untuk mengembalikan sepeda motor miliknya.
Sehingga korban melaporkan peristiwa tindak pidana yang dialaminya ke Polsek Belitang I.
"Pelaku ditangkap Senin 30 Januari 2023 ketika sedang berada di Desa Harjowinangun I," ujarnya, Selasa (31/1/2023).
"Pelaku langsung dijemput oleh Tim Reskrim Polsek Belitang 1 dan langsung dibawa ke Polsek Belitang I," sambungnya.
Baca Juga: Maling Motor Matic Honda BeAT Dibuat Panik Sampai Lari Kocar-Kacir
Dikatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Anggota juga mengamankan sepeda motor Yamaha Fino BG 4313 XV Tahun 2015 warna biru milik korban," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pinjam Motor Temannya Sampai 3 Bulan, Pria di OKU Timur ini Ditangkap Polisi
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR