MOTOR Plus-online.com - Menjadi sorotan setelah terlibat kecelakaan, orang tua pemotor mahasiswa UI yang tewas hingga menjadi tersangka dibuat heran, oknum pensiunan polisi itu belum minta maaf setelah insiden terjadi.
Dunia maya dikejutkan dengan meninggalnya pengendara motor alias pemotor yang juga seorang mahasiswa UI atau Universitas Indonesia, Hasya Atallah Syaputra.
Kecelakaan maut yang terjadi pada 6 Oktober 2022 itu melibatkan sebuah mobil Pajero milik pensiunan polisi atau purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Meninggal dunia gara-gara kecelakaan itu, Hasya malah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya.
Ia mengatakan, Hasya kurang hati-hati dengan mengendarai motor dengan kecepatan 60 km/jam.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.
Baca Juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Hasya, Pemotor Mahasiswa UI Yang Tewas dan Jadi Tersangka
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR