MOTOR Plus-Online.com - Korlantas Polri makin tegas terhadap penggunaan calo.
Salah satunya saat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Saat ini Porli membeberkan jika beberapa satpas SIM yang sudah menggunakan teknologi Face recognition.
Alat tersebut berguna untuk mengidentifikasi apakah yang mendaftar benar-benar orang tersebut atau bukan.
Hal tersebut diungkapkan Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.
Menurutnya sudah terdapat beberapa lokasi Satpas yang telah memakai teknologi tersebut.
"Sudah berjalan dari e-drives pada 2019 secara bertahap, secara sudah ada di 26 lokasi Satpas prototype," kata Djati dikuti dari GridOto.com.
Keunggulan Satpas Prototype adalah pelayanan berbasis IT dan modern, sehingga dapat memberikan pelayanan yang cepat dan terpadu.
Baca Juga: Terbaru 2023 Biaya Perpanjang SIM Beda Wilayah Beda Harga Bisa Tiga Kali Lipat Cek Tarif Resminya
"Nantinya semua sarana prasarananya akan dilengkapi, termasuk untuk praktik berkendara sehingga mampu memberikan kenyamanan kepada masyarakat," jelasnya.
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR