MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang pajak kendaraan dengan STNK mati 2 tahun segera bayar sebelum jadi bodong.
Dibuka mulai hari ini pemutihan pajak 2023 selain tanpa denda juga diskon PKB 50 persen jadi murah dan mudah.
Seperti diketahui mulai tahun ini akan dilakukan penghapusan data STNK mati 2 tahun untuk itu segera ikuti pemutihan pajak 2023.
Sejumlah daerah membuka pemutihan pajak 2023 sebagai upaya untuk meringankan masyarakat sebelum STNK mati 2 tahun data dihapus.
Terpantau 5 pemerintah daerah membuka pemutihan pajak 2023 bagi kendaraan yang mati pajak lama dan baru.
Dari 5 daerah tersebut yang melakukan pembukaan pemutihan pajak 2023 mulai hari ini yaitu pemprov Riau.
Pemutihan pajak 2023 di Pengprov Riau mengambil tema Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau berlangsung sampai 31 Mei 2023.
Cocok bagi kendaraan yang mati lebih dari 5 tahun ikut pemutihan pajak 2023 di Pengprov Riau.
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai Hari Ini, Cepat Bayar Jangan Sampai Motor Jadi Bodong
Baca Juga: Pemutihan Pajak Nekat Diabaikan, Motor jadi Bodong Selamanya
Adapun program 7 berkah tersebut meliputi pemutihan denda PKB dan denda SWDKLLJ, bebas pokok dan denda BBNKB II dan pembebasan BBNKB masuk dan kendaraan lelang.
Juga pembebasan PKB yang nunggak lebih dari 3 tahun, diskon PKB 50% selama 3 tahun bagi yang melakukan mutasi masuk, serta penghapusan pajak progesif.
Enaknya lagi, meski pemutihan pajak 2023 selesai di Pengprov Riau, juga memberikan keringan denda PKB dari 25% jadi 2% saja.
Selain di Riau juga 4 daerah lain membuka pemutihan pajak 2023 sebagai berikut:
Wilayah | Tanggal | Fasilitas |
Aceh | 2 Januari - 28 Februari | -Bebas denda pajak - Pajak mati lama hanya bayar 3 tahun -Gratis BBNKB |
Jambi | 6 Januari - 6 April | -Pajak nunggak lama hanya bayar 2 tahun -Bebas BBNKB |
Sidoarjo | Januari - Maret | - Bebas denda pajak kendaraan dan pajak lainnya |
Sulawesi Barat | 12 Januari-5 Maret | -Bebas denda pajak |
KOMENTAR