Ini Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Usai Temui Kapolda Metro Jaya

Ahmad Ridho - Kamis, 02 Februari 2023 | 07:00
Keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra korban kecelakaan yang ditetapkan tersangka bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Tribun Jakarta
Tribun Jakarta
Keluarga Muhammad Hasya Atallah Syahputra korban kecelakaan yang ditetapkan tersangka bertemu Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.

Pasalnya, Gita menjelaskan status tersangka yang disematkan terhadap Hasya ini selama ini menjadi ganjalan yang cukup besar bagi keluarga.

Tak hanya itu, Gita menuturkan keluarga berharap dengan dihapuskannya status tersangka terhadap Hasya dapat mengembalikan martabat keluarga mahasiswa UI tersebut.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimanapun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan transparan," ucapnya.

Gita Paulina mengungkapkan selama pertemuan pihak keluarga menanyakan beberapa hal termasuk proses hukum yang tengah berjalan.

Ia pun menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kapolda Metro Jaya lantaran dianggap tanggap dalam menampung aspirasi dari keluarga Hasya.

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa apa yang disampaikan keluarga Hasya dianggap menjadi masukan pihaknya.

Baca Juga: Ombudsman Terima Laporan Keluarga Hasya, Pemotor Mahasiswa UI Yang Tewas dan Jadi Tersangka

Disebutnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan mempelajari segala masukan yang disampaikan pihak keluarga dan menjadi langkah penting untuk melakukan proses selanjutnya.

"Dan besok dari penyidik Direktorat Lalu Lintas bersama-sama interprofesi kemudian dengan para pakar, para pihak ini juga kami lakukan rekonstruksi sebagai wujud tranpransi yang bisa diikuti," katanya.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER