MOTOR Plus-online.com - Seperti diketahui motor atau mobil STNK mati 2 tahun akan diblokir dan jadi ilegal.
Cek STNK motor anda 1,2 juta kendaraan terancam bodong datanya segera dihapus ketahui ciri-cirinya agar aman.
Seperti diketahu pemerintah akan mengimplementasikan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Aturan tersebut akan mulai dilaksanakan mulai tahun 2023 lewat koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian.
Seperti Bapeda Pemprov Banten baru saja koordinasi dengan direktorat lalu lintas Polda Banten.
Diungkap Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, 1,2 juta kendaraan akan dihapus.
"Dari 1,2 juta itu, sekitar 400 ribuan kendaraan roda empat, dan selebihnya adalah kendaraan roda dua," ujar Budiman kepada wartawan, Rabu (1/1/2023).
Sejauh ini, Budiman masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Banten terkait rencana penghapusan kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai Hari Ini, Cepat Bayar Jangan Sampai Motor Jadi Bodong
Baca Juga: Pajak Motor Dibiarkan Mati Polisi Kasih SP 1, Jangan Harap Pajak Motor Bisa Dihidupkan Lagi
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR