Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya yang menunggak agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.
"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," katanya.
Kedepan jika ada kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan jadi bodong.
"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Seperti diketahui, Pemprov Riau memberikan keringanan kepada masyarakat dengan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.
Gubri menyebut, ini solusi agar masyarakat terhindar dari denda pajak dengan mengeluarkan kebijakan lewat Pergub Penghapusan Denda Pajak.
Baca Juga: Dibuka Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak 2023 Selain Tanpa Denda Juga Diskon 50 Persen PKB Jadi Murah
"Mari segera manfaatkan 7 berkah pajak daerah agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," ujarnya
KOMENTAR