MOTOR Plus-online.com - Ada 17 daftar motor Bahan Bakar Minyak (BBM) yang rencananya mendapat insentif Rp 7 juta dari ESDM untuk dikonversi ke motor listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membocorkan kriteria motor konversi yang akan diberikan insentif.
Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.
Dadan mengungkapkan, kriteria pertama adalah usia motor yang bisa dikonversi umurnya tidak lebih dari 10 tahun.
Kementrian ESDM juga telah menentukan batasan baterai dan motor penggeraknya.
Dadan menjelaskan, pihaknya tidak akan memberi insentif untuk konversi motor-motor kecil seperti sepeda.
Insentif ini mengincar motor-motor BBM dengan kapasitas mesin antara 100-125 cc.
Hal ini lantaran motor hasil konversi yang menerima insentif maksimal menggunakan motor penggerak antara 3 kW dan 5 kW.
Baca Juga: Motor Listrik Baru Siap Ramaikan IIMS 2023, Ini Daftar Merek yang Ikut
Meski begitu, Dadan belum bisa merinci bagaimana mekanisme pemberian subsidi tersebut.
Berikut ini daftar motor BBM yang mendapat insentif untuk dikonversi ke motor listrik:
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR