Syarat Diskon 50 Persen Pemutihan Pajak Motor 2023 di Riau, Cepat Urus

Galih Setiadi - Kamis, 2 Februari 2023 | 21:27 WIB
MOTOR Plus-online.com/Galih
Foto ilustrasi STNK. Cek syarat diskon 50 persen pemutihan pajak motor di Riau, jangan sampai keliru bro.

MOTOR Plus-online.com - Buruan dicek jangan sampai salah, simak syarat diskon 50 persen dari program pemutihan pajak motor 2023 yang diberlakukan di Riau.

Bikers yang tinggal atau berada di wilayah Riau, cepat bayar pajak motor mumpung ada pemutihan nih.

Salah satu keuntungan dari pemutihan pajak 2023 di daerah tersebut, adalah diskon 50 persen.

Simak persyaratan yang harus dipenuhi supaya bisa memanfaatkan program yang ditunggu-tunggu ini.

Berlaku sejak 1 Februari 2023, program bernama '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik' ini sampai dengan 31 Mei 2023.

Sejumlah keringanan diberlakukan, mulai dari penghapusan denda sampai diskon 50 persen.

Seperti yang disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar lewat akun Instagramnya @syamsuar.official.

"Kepada seluruh masyarakat Riau, mari manfaatkan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik ini. Program ini dapat dimanfaatkan melalui seluruh simpul pelayanan samsat kami yang tersebar diseluruh Kabupaten Kota se Riau," tulisnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Drs. H. Syamsuar, MSi (@syamsuar.official)

Baca Juga: Pemprov Riau Gelar Pemutihan Pajak 2023 Mulai Februari 2023, Ada Program 7 Berkah Pajak

Perlu brother ketahui, penerapan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak tidak berlaku secara umum.

Pada poin ke-6, terdapat diskon 50 persen pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk.

Program potongan tersebut hanya berlaku untuk kendaraan dengan pembuatan sebelum tahun 2022.

Instagram.com/bapendariau
Salah satunya diskon 50 persen, inilah 7 keuntungan pemutihan pajak motor di Riau.

Adapun cara mengecek tahun pembuatan motor atau kendaraan lainnya mudah, tinggal lihat di bagian STNK.

Pastikan brother sudah mengecek ketentuan tersebut, jangan sampai keliru dengan adanya keringanan pajak kendaraan itu.

Dengan adanya pemutihan, diharapkan agar bisa memanfaatkan sebaik mungkin.

Mengingat aturan data kendaraan akibat tidak taat bayar pajak, masih dalam tahap sosisalisasi.

Ketentuannya berupa, tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan STNK dan membiarkannya mati selama 2 tahun.

Source : instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular