MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling di Jakarta 3 Februari 2023 serta update biayanya.
SIM memiliki usia pakai, artinya setiap pemilik SIM wajib memperpanjang SIMnya.
Diimbau masyarakat pun tidak lupa masa kadaluarsa SIM.
Pasalnya jika hal tersebut terjadi maka harus siap-siap melakukan penerbiatan pembuatan baru.
Nah buat jadi coba langsung periksa masa berlaku SIM sebelum masa berlakunya habis.
Jika dirasa H-30 hari sebelum masa berlaku habis mending sehera melakukan perpanjang.
Pelayanan perpanjang SIM bisa dilakukan dibeberapa lokasi, salah satunya SIM Keliling.
Polda Metro Jaya telah membuka beberapa lokasi SIM Keliling agar memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Calo SIM Sedih Terancam Nganggur, Proses Bikin SIM Sekarang Harus Scan Wajah
Berikut lokasi SIM Keliling 3 Februari 2023.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
- Jakarta Timur: Mal Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mal Citraland
Layanan SIM Keliling dimulai sejak pukul pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Untuk update biaya, saat ini biaya pokok perpanjang SIM C untuk motor sebesar Rp 75.000 dan SIM A untuk mobil Rp 80.000.
Selain itu pemohon akan dikenakan biaya tambahan seperti:
- Tes Kesehatan Rp 25.000
- Asuransi Rp 50.000
- Tes Psikologi Rp 60.000
Baca Juga: Dilengkapi Sensor Pemohon SIM Wajib Tahu Sebelum Ujian Praktek Agar Lulus
Setelahnya jangan lupa syarat yang harus dibawa seperti, KTP asli dan fotokopi dan SIM Lama yang masih berlaku.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR