MOTOR Plus-online.com - Muhammad Hasya Atallah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) malah jadi tersangka setelah tewas kecelakaan.
Korban saat itu mengendarai motor Kawasaki Pulsar 200ns.
Setelah kecelakaan dengan pensiunan polisi dan akhirnya meninggal dunia, mahasiswa UI ini malah ditetapkan tersangka.
Hasya saat itu diketahui tergelincir saat naik motor Kawasaki Pulsar sampai akhirnya terlindar mobil Mitsubishi Pajero pensiunan polisi.
Akhirnya kepolisian menggelar reka ulang kasus kecelakaan yang mendadak viral ini.
Ternyata motor Kawasaki Pulsar 200ns milik korban harga bekasnya masih lumayan mahal.
Walaupun jarang yang punya, tapi harga bekas motor Kawasaki Pulsar 200ns ini terbilang stabil.
Dari pantauan di Tribun Jual Beli, motor Kawasaki Pulsar bekas tahun 2014 punya harga berbeda.
Ada yang buka harga Rp 11 juta warna hitam hijau dan Rp 9,5 juta untuk Kawasaki Pulsar 200ns warna hitam.
Baca Juga: Usai Rekonstruksi, Pensiunan Polri Berpotensi Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor Mahasiswa UI
Polisi akhirnya menggelar 9 reka ulang kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia, M Hasya Attalah (UI) dan Purnawirawan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Dalam proses rekonstruksi itu salah satu penyidik yakni Iptu Darwis dari Ditlantas Polda Metro Jaya yang memimpin jalannya proses rekontruksi tersebut menjelaskan, bahwa reka adegan rekonstruksi itu dilakukan dalam sembilan adegan.
"Mohon izin disampaikan bahwa ada sembilan adegan yang hari ini akan kita lakukan," ucap penyidik tersebut di lokasi.
Adapun rekan adegan pertama dijelaskan penyidik yakni AKBP (Purn) Eko yang dihadirkan langsung penyidik berperan sebagai saksi mengendarai kendaraan roda empat jenis Pajero berwarna putih miliknya.
Eko dalan adegan itu berkendara dari arah Sekolah Perguruan Cikini menuju ke arah Cipedak Srengseng Sawah sebelum akhirnya melintasi area tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, penyidik tersebut menuturkan bahwa pada saat kejadian mobil yang dikendarai Eko melaju dengan kecepatan 30 kilometer per jam.
"Adegan pertama, saksi saudara Eko mengemudikan kendaraan Pajero datang dari arah sana dengan kecepatan 30 kilometer per jam nanti akan kita abadikan," ucap penyidik.
Usai mendapat instruksi dari penyidik tersebut, lalu mobil yang dikendarai Eko pun berjalan perlahan menuju TKP kecelakaan maut tersebut.
Baca Juga: Mitsubishi Pajero Milik Polisi Yang Tabrak Mahasiswa UI Berubah Warna Saat Rekonstruksi Ulang
Tak lama kemudian lalu rekonstruksi tersebut beralih ke reka adegan kedua.
Dalam reka adegan kedua itu Eko yang mengendarai Pajero melintas di depan sebuah konter service ponsel lalu melihat dari jarak lima meter kendaraan roda dua yang ditunggangi Hasya oleng ke arah kanan dan terjatuh.
"Melihat kawaski Pulsar oleng ke kanan dan kawasaki Pulsar terjatuh," ujarnya.
Lalu dalam adegan ketiga, Eko disebut telah melihat sepeda motor berhenti di tengah jalur dan hendak berbelok ke arah kanan dengan menyalakan lampu sein.
Disaat yang bersamaan, eks perwira menengah polisi itu juga melihat kendaraan roda dua yang dikendarai Hasya melaju dan berusaha mengerem.
"Oleng dan ambruk ke arah kanan," jelasnya.
Dalam adegan ke empat, saat itu Eko Wahono disebut sempat berusaha menginjak rem setelah melihat Hasya sudah jatuh tersungkur ke aspal.
Namun na'as lantaran jarak yang sangat dekat terjadi benturan antara mobil Pajero milik Eko dengan sepeda motor milik Hasya.
Baca Juga: Ini Permintaan Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Usai Temui Kapolda Metro Jaya
"Korban saudara M Hasya Atthalah terlindas roda depan kanan dan roda kanan belakang kendaraan Mistsubishi Pajero," ujarnya.
Lalu pada adegan ke lima, dijelaskan juga bahwa Eko Wahono menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke arah kiri.
Usai berhenti, Eko pun lantas turun dari mobil dan menunjukan titik benturan ditandai adanya bentuk penyok pada mobil.
"Dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar," tuturnya.
Setelah melakukan itu, lanjut pada adegan ke enam, saksi yang dihadirkan yang juga merupakan teman Hasya yakni Muhammad Febru menunjukan keberadaan posisi Hasya.
"Saksi saudara Muhammad Febru FSH menunjukan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar," ujar Darwis.
Pada adegan ke delapan Eko bersama saksi 2 yakni Fadil Yuliansyah dan saksi Febru menghampiri Hasya dan berusaha mengangkatnya ke pinggir jalan.
Usai mengangkat Hasya ke pinggir jalan bersama para saksi kemudian Eko menelpon ambulans guna menjemput Hasya ke rumah sakit.
"Dan 30 menit kemudian kendaraan ambulans datang dan mengangkat Hasya Attalah ke dalam ambulans dan saksi Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat TKP," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sembilan Reka Adegan Rekonstruksi Ulang Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Purnawirawan Polisi,
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR