MOTOR Plus-online.com - Kembali ditawarkan motor murah Yamaha RX-King, cukup siapkan uang Rp 5 jutaan.
Motor 2-tak legendaris ini memang masih jadi buruan penggemar Yamaha RX-King.
Tapi karena sering digoreng, makanya motor Yamaha RX-King makin mahal harganya.
Tapi buat yang punya bajet pas-pasan juga bisa dapat motor ini.
Menurut rencana motor Yamaha RX-King ini akan dilepas melalui jalur lelang.
Kalau tidak suka motor kopling, calon pembeli bisa cek motor lain.
Biasanya ditawarkan juga motor matic atau motor bebek (moped).
Kebanyakan motor yang dilelang ini bekas dipakai instansi pemerintahan.
Baca Juga: Yamaha NMAX Tahun 2015 Buka Harga Cuma Rp 3,5 Juta, STNK dan BPKB Lengkap
Tinggal bagaimana calon pembeli atau peserta lelang melihat dan mengecek kondisi mesin dan surat kendaraan.
Jangan sampai menyesal karena tergiur harga murah.
Pastikan motor dalam kondisi normal dan dilengkapi STNK serta BPKB.
Menurut rencana motor Yamaha RX-King ini akan dilelang KPKNL Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Timur).
Motor Yamaha RX-King tahun 2003 warna hijau ini akan dilelang mulai harga (open bid) Rp 5.530.000.
Peserta lelang harus menyetorkan uang jaminan terlebih dahulu Rp 2,5 juta sebelum menawar motor.
Dikutip dari situs lelang.go.id, motor dilengkapi STNK dan BPKB.
Lelang motor Yamaha RX-King ini akan digelar pada 8 Februari 2023 mulai pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha RX-King Harga Terjangkau, Orisinal atau Racing di Sini Tempatnya
Tapi sayangnya motor berpelat nomor KH 2805 FY ini kondisinya rusak berat.
Jenis Barang Bukti Kepemilikan
Bergerak Berwujud
Kendaraan
Motor Yamaha RX King Nomor Polisi KH 2805 FY Kondisi Rusak Berat
BPKB NO. 6280525M
tanggal 10 Februari 2004
Nomor Polisi : KH 2805 FY
Tahun : 2003
Warna : HIJAU
Nomor Rangka : MH33KAO113K615532
Nomor Mesin : 3KA589835
Lokasi : Jl. Jend. A. Yani, No. 7, Sampit
Untuk informasi lebih lengkap, calon peserta lelang atau peminat motor Yamaha RX-King ini bisa klik DI SINI.
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR