MOTOR Plus-online.com - Seorang driver ojol menjadi salah satu saksi kasus kecelakaan pemotor mahasiswa UI, mengatakan ambulans datang enggak sampai 30 menit usai dihubunginya.
Driver ojek online atau driver ojol tersebut bernama Agus Rayadi (34), menjadi satu dari 9 saksi yang datang dalam rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah.
Adapun rekonstruksi ulang mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan motor itu digelar pada Kamis (2/2/2023).
Driver ojol itu datang ke lokasi kejadian setelah Hasya ditabrak mobil pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Kecelakaan yang dialami Hasya terjadi di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022.
Pria berusia 34 tahun itu berinisiatif menelepon ambulans lantaran pemotor terbujur kaku di pinggir jalan dan tidak ada pengananan lebih lanjut.
"Saya merapat ke lokasi setelah ditelepon. Saya melihat korban sudah di pinggir jalan dengan Pak Eko," kata Agus mengutip Kompas.com.
"Saya segera telepon ambulans. Ambulans langsung meluncur saat itu. Sesampainya ambulans di lokasi, (korban) langsung saya angkat," sambung dia.
Baca Juga: Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Mahasiswa UI Bisa Jadi Tersangka Menurut Ahli Transportasi
Salah satu saksi kecelakaan tersebut memberikan pendapat lain soal waktu kedatangan ambulans.
Agus menuturkan, datangnya ambulans tidak selama yang disebut pihak kepolisian saat rekonstruksi ulang.
Driver ojol itu mengatakan ambulans datang tidak sampai 30 menit 30 menit, bahkan diyakini kurang dari 20 menit.
"Kalau 30 menit saya tidak yakin, karena 20 menit pun tidak ada," akunya.
Dalam rekonstruksi ulang yang dilakukan pihak kepolisian, ada adegan yang menjelaskan bahwa ambulans datang setelah 30 menit.
"Setelah itu, saksi menelepon ambulans yang datang 30 menit kemudian," kata polisi pada adegan kesembilan saat rekonstruksi ulang berlangsung.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Telepon Ambulans Setelah Lihat Mahasiswa UI Ditabrak Pensiunan Polri"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR