MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 10 motor mulai dari Yamaha NMAX sampai Honda BeAT hasil curian berhasil diungkap Tim Puma Polresta Mataram di rumah pencuri.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.
Kadek mengatakan, 10 motor dan pelaku ditangkap pada hari Kamis (2/2/2023), sekitar pukul 20.00 Wita.
Terduga pelaku tindak pidana pencurian (Curanmor) berinisial SP (26), asal Praya, Lombok Tengah.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan polisi oleh korban atas nama Lalu Taufik Wahyudi, 20 tahun, asal Dusun Timba Rupa Seimbang, Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur.
Korban kehilangan motornya di Jalan Kerta Negara 2, Gang Sila Ukir 2, Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Awalnya korban sampai di kos pada pukul 22.30 Wita, selanjutnya korban memarkir motornya di halaman parkiran kos dalam keadaan terkunci stang.
Saat korban masuk ke dalam kamar kos untuk beristirahat, korban mendapati motornya telah hilang saat terbangun dari tidur.
Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha NMAX di Bagian CVT Buat Harian Biar Akselerasi Makin Jengat
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 21 juta.
Usai melapor ke Polresta Mataram, pihak Reskrim Polresta Mataram melakukan penyidikan.
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR