MOTOR Plus-Online.com - Ada andil dari oknum pamong desa di balik seorang warga yang bingung lantaran didatangi debt collector.
Debt collector tersebut menagih seorang warga lantaran cicilan motornya tidak kunjung dibayar.
Bahkan tagihannya mencapai puluhan juta Rupiah.
Warga tersebut pun bingung hingga menyadari bahwa ia menjadi korban dari ulah seseorang.
Usut punya usut, nama warga tersebut ternyata dicatut oleh oknum pamong desa.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Karang Baru, Kecamatan Ciwaru, Kuningan.
Para warga yang kesal pun langsung menggeruduk kantor desa setempat.
Oknum pamong desa itu mencatut identitas warga demi kepentingannya melakukan transaksi simpan pinjam di bank ilegal.
Baca Juga: Beberapa Pinjol Ini Punya Debt Collector, Bikers Punya Tunggakan Langsung Didatangi
Momen penggerudukan itu lantas viral di media sosial.
"Soal video itu benar terjadi di desa kami Pak. Jadi, gara-garanya itu nama warga atau identitas warga di jadikan jaminan untuk pinjaman ke bank emok," kata Indera yang juga Ketua Karang Taruna di Desa Karang Baru saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Minggu (5/2/2023).
Indera menyebut, warga yang menjadi korban pencatut identitas itu hingga sekarang ada sekitar 90 orang.
"Korban pencatut nama oleh Pamong Desa itu ada 90 orang hingga tadi dan ini, tidak menutup kemungkinan bertambah lagi," katanya.
Menyinggug soal identitas oknum pamong desa tersebut masing-masing Kaur Pemerintahan dan Lurah atau Kepala Dusun di desa setempat.
Dalam kasus ini, Indera mengaku bahwa Karang Taruna telah memfasilitasi dan mediasi hingga kasus ini dilaporkan ke Polres Kuningan.
"Dalam kasus ini, sebetulnya kami telah memediasi dan memfasilitasi antara oknum pamong desa dengan warga yang menjadi korban. Bahkan, kasus ini telah kami laporkan juga ke Polres Kuningan," katanya.
Harapan warga dan korban pencatutan nama tersebut, kata Indera meminta agar kasus ini bisa diselesaikan dengan cepat.
Sebab, warga yang menjadi korban pencatutan nama itu ada ditagih utang hingga puluhan juta per orang.
Baca Juga: 5 Ciri-ciri Debt Collector Gadungan, Jangan Asal Serahkan Motor
"Ya, untuk kerugian warga yang dicatut mamanya itu emang beda-beda. Ada yang satu juta, dua juta bahkan ada yang lebih hingga 30 juta."
"Intinya, kami minta kasus ini segera selesai dan warga kami tolong bantu jangan dibebankan untuk bayar tagihan atas tindakan oknum pamong desa tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Sejumlah Warga di Kuningan Tetiba Didatangi Debt Collector, Ternyata Ulah Pamong Desa, Ini Ceritanya
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR