Razia Serentak Mulai Hari Ini Dalam Operasi Keselamatan 2023 Polisi Mengincar Tiga Pelanggaran Utama

Aong - Selasa, 7 Februari 2023 | 08:40 WIB
Divisi Humas Polri
Razia Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini salah satunya incar pengendara motor tak pakai helm

MOTOR Plus-online.com - Ingat tetap tertib berlalu lintas dan bawa surat-surat kendaraan anda.

Razia serentak mulai hari ini dalam operasi keselamatan 2023 polisi incar gunakan tilang manual dan ETLE kepada pelanggar. 

Sesuai namanya operasi keselamatan 2023, razia diadakan untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.

Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama jadi tema utama pada operasi keselamatan 2023.

Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri razia serentak seluruh Indonesia ini mulai hari ini Selasa 7 Februari 2023.

Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif,” jelas AKBP Bargani Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri. 

Kata Bargani, selama razia operasi keselamatan 2023 kepolisian tetap mengedepankan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurutnya ETLE pakai kamera statis di titik-titik tertentu, maupun mobile yang bergerak.

Baca Juga: Ini Pelanggaran Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Keselamatan 2023

Baca Juga: Polisi Akan Gelar Razia Operasi Keselamatan 2023 Minggu Depan

Foto atau video pelanggaran, dijadikan alat bukti untuk menentukan sanksi kepada pelanggar lalu lintas.

“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.

Sasarannya, segala jenis pelanggaran kasat mata, pertama seperti tak pakai helm, kedua melawan arah dan ketiga potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan.

Petugas juga memantau pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik yang terjadi di jalan tol maupun di ruas arteri.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” ungkapnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular