MOTOR Plus-Online.com - Asyik, ada diskon pajak di pemutihan pajak 2023 digelar Pemprov. Kalbar, Samsat buka hingga malam nih!
Ada kabar baik untuk bikers berdomisili di Provinsi Kalimantan Barat, pemutihan pajak 2023 digelar 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Ada program bebas denda pajak hingga diskon pajak yang bisa dimanfaatkan para bikers.
Mengutip Instagram Samsat Pontianak, kebijakan pemutihan pajak 2023 berlaku untuk pembayaran empat hal yaitu:
Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bebas Bea BBNKB kedua.
Selain itu, ada diskon 25 persen pokok PKB, bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pembayaran selama 4 tahun.
Ada pula diskon 40 persen pokok PKB, untuk yang menunggak pembayaran selama 5 tahun atau lebih.
Menurut Pergub Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023, pemutihan tersebut berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Juli 2023.
Baca Juga: Jadwal Pemutihan Pajak 2023 Seluruh Indonesia Agar STNK Mati 2 Tahun Gak Jadi Bodong Ada Diskon PKB
Nah yang lebih keren lagi, brother bisa mengurus pajak ke Samsat hingga malam hari loh!
Untuk para penunggak pajak bisa fleksibel menentukan jam pembayaran di Samsat.
Jika brothern ingin mengurus pagi hari, bisa ke kantor Samsat langsung.
Sedangkan untuk yang siang dan malam bisa ikuti jadwal Samsat Night Drive Thru Museum.
Brother bisa simak jadwalnya sebagai berikut:
Hari buka: Senin - Jumat
Sesi I: pukul 14.00 - 17.00 WIB
Sesi II: pukul 18.30 - 21.00 WIB
Baca Juga: Terbaru 6 Daerah Buka Pemutihan Pajak 2023 Samsat Buka Sampe Malam Agar STNK Mati 2 Tahun Tak Bodong
Mengutip TribunPontianak.com, salah seorang warga Kota Pontianak, Seran memberikan komentarnya setelah mengikuti program pemutihan pajak di Kalbar ini.
Dirinya mengaku senang dan terbantu karena diberlakukan pembebasan denda dan diskon pajak kendaraan.
"Saya merasa sangat terbantu ya, karena memang biasanya penunggakan ini kan terjadi, karena mungkin lupa atau ada kesibukan. Jadi bukan karena sengaja," ujar dikutip dari TribunPontianak.co.id.
Seran menambahkan, ia memang ada penunggakan pembayaran pajak kendaraannya selama 3 bulan.
Hal ini karena kesibukannya yang membuatnya tidak memiliki waktu luang untuk membayar pajak kendaraan.
"Kendaraan ini kan kadang masyarakat itu pakai buat kerja, bahkan untuk kerja saja biasanya terlambat. Jadi dengan adanya program ini jelas masyarakat merasa terbantu, karena jika dibantu Rp 5.000 atau Rp 10ribu saja masyarakat sudah senang," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul "Program Bebas Denda Pajak, Gubernur Kalbar Atur Keringanan hingga Bapenda Target Rp595 Miliar"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR