Subsidi atau Insentif Motor Listrik, Staf Ahli Kementerian ESDM Beri Penjelasan

Ahmad Ridho - Selasa, 7 Februari 2023 | 13:02 WIB
Harun/GridOto
Pemerintah memberikan insentif motor listrik Rp 7 juta, tapi saat ini masih dalam pembahasan.

MOTOR Plus-online.com - Ramai soal wacana subsidi dan insentif motor listrik di Tanah Air, mana yang benar?

Belakangan sering didengar pemerintah akan memberikan subsidi untuk motor listrik.

Pemberian subsidi ini terbilang besar mencapai Rp 7 juta.

Namun demikian aturan subsidi motor listrik Rp 7 juta ini masih dalam pembahasan dan belum final.

Sampai saat ini belum jelas kriteria dan jenis motor listrik yang akan diberikan subsidi oleh pemerintah.

Lalu sebenarnya subsidi atau insentif motor listrik?

Staf ahli Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani memberikan penjelasan.

Menurutnya sebenarnya istilah yang tepat bukan subsidi, tapi insentif untuk konversi motor listrik atau pembelian motor listrik baru.

Baca Juga: Beda Bengkel Modifikasi Motor Listrik Sudah Sertifikasi Dan Yang Belum

"Lebih tepatnya insentif bukan subsidi. Kalau insentif untuk motor diberikan hanya bagi yang berminat untuk berganti kendaraan jadi motor listrik. Sementara subsidi, masyarakat yang tidak mau mengubah motornya jadi motor listrik juga dapat bantuan. Jadi harus bisa dibedakan," terangnya kepada MOTOR Plus-online, beberapa waktu lalu.

Sripeni melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM tengah gencar sosialisasi konversi motor listrik.

Beberapa bengkel motor yang sudah tersertifikasi juga sudah disiapkan.

Jadi masyarakat yang ingin mengubah motor bakar menjadi motor listrik bisa mendaftar.

Program konversi motor listrik terus dilakukan karena pemerintah punya target 6 juta unit kendaraan listrik tahun 2030 mendatang.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengatakan, pemerintah menyiapkan dua model insentif.

"Pemerintah akan mengeluarkan dua insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik,” ujar Dadan, dalam keterangan resmi baru-baru ini.

“Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," kata dia.

Baca Juga: Ada Insentif Konversi Motor Listrik, Lebih Irit Motor Listrik Konversi Atau Motor Bensin?

Lebih lanjut Dadan mengungkapkan, saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ucap Dadan.

Selain itu, Kementerian ESDM turut memberikan pelatihan teknis konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.

Seperti yang dilakukan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kepada 49 bengkel.

Dadan menambahkan, bengkel-bengkel ini tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta (dalam 2 gelombang).

Sementara itu, Kementerian ESDM saat ini sedang menginventarisasi bengkel-bengkal yang mempunyai sertifikat untuk konversi dan merencanakannya untuk melakukan pelatihan-pelatihan agar nanti bengkel konversinya menjadi lebih banyak.

"Arahan dari rakor kemarin dilakukan di 10 kota besar di Indonesia. Jadi kita akan lakukan hal ini untuk mempercepat program konversi," tutup Dadan.

Dikutip dari laman Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), insentif adalah tambahan penghasilan (uang, barang, dan sebagainya) yang diberikan untuk meningkatkan gairah kerja.

Baca Juga: Profil Sripeni Inten Cahyani Tenaga Ahli Kementerian ESDM, Konversi Motor Listrik Menghemat BBM 13,4 Juta Barel Per Tahun

Istilah lain insentif merupakan uang perangsang.

Pemberian insentif untuk masyarakat dilakukan pemerintah sebagai bentuk apresiasi (dalam hal ini untuk konversi motor listrik).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular