Untuk lebih jelasnya dibahas satu-satu masing-masing daerah dan program apa saja yang diberikan.
Terbaru, Pemprov Lampung berencana menggelegar pemutihan pajak 2023 kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Pengprov Lampung, Adi Erlansyah, kepada wartawan menjelaskan jika pihaknya tengah membuat draf Peraturan Gubernur untuk dapat persetujuan Depdagri.
"Kita berharap di April Provinsi Lampung bisa melaksanakan progam pemberian keringanan pajak jadi penghapusan denda dan keringanan pokok pajak nya. Dan ini sudah berjalan di beberapa daerah di Indonesia," kata dia saat dimintai keterangan oleh wartawan di Rumah Makan Kayu, Senin (6/2/2023).
Kata Adi, di Provinsi Lampung ada sekitar 3.560.000 kendaraan yang terdaftar.
Tapi, hanya 1,2 juta yang bayar pajak sehingga 2,36 juta kendaraan tidak bayar pajak dan sebagian besar motor.
Baca Juga: Supra Bapak Hedon, Modifikasi Motor Honda Supra X 125 Lawas Ala Thailook Sultan
Karena itu dirinya mendukung penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, dimana penghapusan data kendaraan dapat dilakukan jika pemilik tak registrasi ulang, setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Selain Lampug terdapat 6 pemerintah daerah lain yang sudah membuka program pemutihan dan sekarang sedang berjalan.
KOMENTAR