- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II
- Bebas Denda BBNKB II
- Bebas BBNKB Kendaraan Hasil Lelang dan Kendaraan yang Sudah Lama Tidak Melakukan Registrasi Ulang
- Bebas Pokok Pajak Terutang Tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Pertama bagi Wajib Pajak Berbadan Usaha yang Melakukan Mutasi Masuk.
- Pengurangan Besaran Perhitungan Sanksi Administrasi/ Denda Pajak Kendaraan Bermotor Menjadi 2% per bulan
3. Pemutihan pajak 2023 kendaraan bermotor di Jambi.
- Pemutihan pajak 2023 Riaumulai 6 Januari berakhir 6 April 2023.
- Program pemutihan diskon pajak kendaraan yang nunggak 2-15 tahun ke atas.
- Pajak mati lama diberi keringanan cukup bayar untuk dua tahun saja.
Editor | : | Aong |