Driver Ojol Tenang, Jalan Berbayar atau ERP Masih Dalam Tahap Kajian

Ardhana Adwitiya - Rabu, 08 Februari 2023 | 09:00
Ilustrasi ERP. Jalan berbayar atau ERP yang ditolak driver ojol masih dalam tahap kajian.
Josephus Primus via Kompas.com
Josephus Primus via Kompas.com
Ilustrasi ERP. Jalan berbayar atau ERP yang ditolak driver ojol masih dalam tahap kajian.

MOTOR Plus-online.com - Penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) mendapat penolakkan keras dari driver ojol alias ojek online.

Bahkan ratusan driver ojol sempat demo menolak ERP di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1/2023) lalu.

Jika jalan berbayar berlaku di Jakarta, driver ojol wajib bayar buat melintas.

Aturan ERP mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang mana pengecualian hanya untuk transportasi publik plat kuning.

Meski begitu, penerapan kebijakan jalan berbayar atau ERP hingga kini masih dalam tahap kajian.

Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi bikers yang inginmemberikan masukan dan aspirasi terkait wacanajalan berbayar ini.

"Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian,"ujar Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartonodikutip dari keterangan resmi.

"Silahkan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” sambungnya.

Baca Juga: Driver Ojol Tegas Tolak ERP, Begini Tanggapan Heru Budi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan, pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta.

Editor : Aong

TERPOPULER