Tambahnya lagi, setelah selesai dalam bentuk aturan tertulis, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor itu masih perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar mendapat persetujuan menteri.
"Setelah itu baru dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," ucapnya
Soal waktu pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Adi Erlansyah mengaku menyegerakan hal itu.
Ia mengklaim kondisi ini membebaskan kendaraan warga Provinsi Lampung terhadap kebijakan penghapusan data kendaraan
Hal tersebut sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, yakni terkait penghapusan data kendaraan yang akan diterapkan pada tahun ini.
Pada UU tersebut, penghapusan data kendaraan akan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang kendaraan bermotornya.
Baca Juga: Terkini Pemutihan Pajak Nasional 2023 Simak Jadwal Masing-masing Daerah Pajak Mati Lama Digratiskan
Adapun tidak dilakukan registrasi ulang data kendaraan bermotor itu terhitung setelah dua tahun usai masa berlaku STNK habis.
Menurut perkiraan Adi Erlansyah, pelayanan pemutihan pajak ini diharapkan hadir beriringan dengan HUT Provinsi Lampung pada Maret nanti.
Namun jika agak molor, maka layanan itu akan dimulai pada April kemudian.
"Kita harapkan nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program ini," bebernya.
Nah untuk brother berdomisili di Lampung, tunggu saja kebijakan program pemutihan pajak 2023 ini diadakan ya!
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Pemprov Lampung Merencanakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2023 Ini"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR