Pemutihan Pajak 2023 Akan Digelar Pemprov Lampung Mulai April 2023, Siapkan STNK BPKB Yuk

Yuka Samudera - Rabu, 08 Februari 2023 | 10:00
ILUSTRASI STNK. SIiap-siap, Pemprov Lampung bakal gelar Pemutihan Pajak 2023 mulai April 2023.
Harun/GridOto.com
Harun/GridOto.com
ILUSTRASI STNK. SIiap-siap, Pemprov Lampung bakal gelar Pemutihan Pajak 2023 mulai April 2023.

"Sedang dalam kajian (Pemutihan Pajak) dan segera akan disusun dalam bentuk peraturan gubernur," ujar Adi Erlansyah.

Tambahnya lagi, setelah selesai dalam bentuk aturan tertulis, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor itu masih perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar mendapat persetujuan menteri.

"Setelah itu baru dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor,"ucapnya

Soal waktu pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Adi Erlansyah mengaku menyegerakan hal itu.

Ia mengklaim kondisi inimembebaskan kendaraan warga Provinsi Lampung terhadap kebijakan penghapusan data kendaraan

Hal tersebut sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, yakni terkait penghapusan data kendaraan yang akan diterapkan pada tahun ini.

Pada UU tersebut, penghapusan data kendaraan akan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Terkini Pemutihan Pajak Nasional 2023 Simak Jadwal Masing-masing Daerah Pajak Mati Lama Digratiskan

Adapun tidakdilakukan registrasi ulang data kendaraan bermotor itu terhitung setelah dua tahun usai masa berlaku STNK habis.

Menurut perkiraan Adi Erlansyah, pelayanan pemutihan pajak ini diharapkan hadir beriringan dengan HUT Provinsi Lampung pada Maret nanti.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER