Pemutihan Pajak 2023 Akan Digelar Pemprov Lampung Mulai April 2023, Siapkan STNK BPKB Yuk

Yuka Samudera - Rabu, 8 Februari 2023 | 10:00 WIB
Harun/GridOto.com
ILUSTRASI STNK. SIiap-siap, Pemprov Lampung bakal gelar Pemutihan Pajak 2023 mulai April 2023.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik, Pemprov Lampung akan gelar pemutihan pajak 2023 mulai April 2023, buruan siapkan STNK dan BPKB serta data lain yuk!

Kabar baik untuk bikers atau brother MOTOR Plus berdomisili di Prov. Lampung, Pemprov Lampung turut berencana gelar pemutihan pajak 2023.

Rencananya, Pemprov Lampung akan mengadakan program pemutihan pajak 2023 ini mulai April 2023 mendatang.

Brother yang masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa manfaatkan program ini nih!

Apalagi setelah ada kebijakan pajak STNK mati 5 tahun dan lanjut 2 tahun tidak diperpanjang, data motor akan diblokir.

Mengutip TribunBandarLampung.com, program pemutihan pajak yang akan digelar Pemprov Lampung berupa penghapusan denda atau sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak.

Rencana Pemutihan Pajak ini diutarakan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Lampung Adi Erlansyah, pada keterangan di Selasa (7/2/2023) di Bandar Lampung.

Menurut Adi Erlansyah, proses pemberian layanan penghapusan sanksi administrasi dan keringanan pokok pajak masih dijalankan.

Baca Juga: Tujuh Wilayah Gelar Pemutihan Pajak 2023 Program Unggulan Pajak Mati Lama Digratiskan Bebas BBNKB

Ia melanjutkan, persiapan akan selesai dalam waktu dekat dan akan diumumkan ke warga Provinsi Lampung.

"Sedang dalam kajian (Pemutihan Pajak) dan segera akan disusun dalam bentuk peraturan gubernur," ujar Adi Erlansyah.

Tambahnya lagi, setelah selesai dalam bentuk aturan tertulis, rencana pemutihan pajak kendaraan bermotor itu masih perlu dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri agar mendapat persetujuan menteri.

"Setelah itu baru dilaksanakan pemutihan pajak kendaraan bermotor," ucapnya 

Soal waktu pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor, Adi Erlansyah mengaku menyegerakan hal itu.

Ia mengklaim kondisi ini membebaskan kendaraan warga Provinsi Lampung terhadap kebijakan penghapusan data kendaraan

Hal tersebut sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74, yakni terkait penghapusan data kendaraan yang akan diterapkan pada tahun ini.

Pada UU tersebut, penghapusan data kendaraan akan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang kendaraan bermotornya.

Baca Juga: Terkini Pemutihan Pajak Nasional 2023 Simak Jadwal Masing-masing Daerah Pajak Mati Lama Digratiskan

Adapun tidak dilakukan registrasi ulang data kendaraan bermotor itu terhitung setelah dua tahun usai masa berlaku STNK habis.

Menurut perkiraan Adi Erlansyah, pelayanan pemutihan pajak ini diharapkan hadir beriringan dengan HUT Provinsi Lampung pada Maret nanti.

Namun jika agak molor, maka layanan itu akan dimulai pada April kemudian.

"Kita harapkan nanti di bulan April 2023, Pemprov Lampung bisa melaksanakan program ini," bebernya.

Nah untuk brother berdomisili di Lampung, tunggu saja kebijakan program pemutihan pajak 2023 ini diadakan ya!

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul "Pemprov Lampung Merencanakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada 2023 Ini"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular