MOTOR Plus-Online.com - Seorang pria dalam kondisi mabuk nekat membakar motor milik orang lain lantaran tak terima dipukul.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Pangkalan Baru, Bangka Tengah, pada Sabtu (4/2/2023) lalu.
Seorang pria bernama Dani (25) haru berurusan dengan polisi.
Hal ini lantaran akibat dari perbuatan Dani yang membakar motor yang bukan miliknya.
Hal ini pun dibenarkan Kapolsek Pangkalan Baru, Iptu Taufan Arif Nugroho.
Menurutnya, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelaku dengan korban.
"Kita mengedepankan azas restorative justice, jadi pelaku dan korban sudah sepakat berdamai dengan mengganti kerusakan barang," ujar Iptu Taufan Arif Nugroho.
Sebelumnya, Dani mengamuk dan membakar motor lantaran mencari orang yang telah melakukan pemukulan terhadap dirinya.
Baca Juga: Pemotor Ketakutan Petugas SPBU Dipukul Pembeli Pertalite, Pelaku Jadi Buronan Polisi
Namun sayang dikarenakan dalam kondisi mabuk, amukan Dani justru salah sasaran yang membuat dua orang lainnya yang tak bersalah menjadi korban.
Lebih lanjut buntut dari kasus Dani, pihak Polsek Pangkalan Baru juga berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang melakukan pemukulan terhadap Dani.
Iptu Taufan Arif Nugroho mengatakan, pihaknya juga telah melakukan mediasi pada Selasa (7/2/2023) dengan kesepakatan para pelaku pemukulan pun mengganti seluruh biaya pengobatan Dani.
"Iya jadinya salah alamat korban motor dan pengerusakan itu, bukan orang yang dituju oleh Dani. Kami juga berhasil mengamankan tiga pelaku yang menjadi pemicu kasus ini, lalu kasus ini juga berakhir dengan perdamaian antara mereka," ucapnya.
Terungkap dalam kasus Dani, alasan ketiga pelaku lain melakukan pemukulan pun disebabkan ketersinggungan dengan sikap Dani.
"Sebelum peristiwa pemukulan korban (Dani) ini, memainkan pisau dihadapan ketiga pelaku ini. Sempat ditegur tapi tidak nurut, ketiga pelaku ini kesal lalu memukul korban," jelasnya.
Sementara itu perwira balok dua ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.
Apabila menemukan adanya potensi yang akan mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Baca Juga: Mitra Ojol Lakukan Tindak Kekerasan ke Penumpang Wanita, Grab Indonesia Rilis Pernyataan Resmi
"Kami dari Polsek Pangkalanbaru mengimbau agar kita semua, sama-sama menjaga kondisi Kamtibmas di Wilkum Polsek Pangkalanbaru."
"Apabila ditemukan tindak pidana segera laporkan, jangan sampai main hakim sendiri. Hindari narkoba dan minuman beralkohol," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Mabuk dan Bakar Sepeda Motor, Dani Nyaris Mendekam di Sel Tahanan, Korban Sepakat Damai
Penulis | : | Albi Arangga |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR