Terungkap Fortuner Pelat Dinas Polisi Penabrak Pemotor Melanggar Tiga Aturan Merusak Nama Baik Polri

Aong - Kamis, 9 Februari 2023 | 07:00 WIB
TikTok
Toyota Fortuner yang terlibat tabrakan dengan pemotor warna dan pelat nomornya palsu

MOTOR Plus-online.com - Dari tiga hari lalu viral mobil polisi pelat dinas 3110-00 menabrak pengendara motor.

Terungkap Fortuner pelat dinas polisi penabrak pemotor melanggar tiga aturan merusak nama naik Polri karena pemalsuan.

Seperti diketahui tabrakan melibatkan pemotor berinisial I di lampu merah Arion Mal, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) pukul 17.00 WIB.

Dari fakta yang terjadi tabrakan tersebut terungkap tiga pelanggaran sekaligus yang bisa merusak nama instusi Polri.

Pertama, mobil Toyota Fortuner pelat dinas tersebut dikendarai warga sipil bernama Yudha Ari Vianda.

Mobil tersebut menggunakan pelat dinas salah satu anggota Polda Lampung.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

Katanya Toyota Fortuner itu milik Kasat Samapta Polres Kota Metro, Inspektur Satu (Iptu) Abdul Rahman.

Baca Juga: Kondisi Toyota Fortuner yang Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pakai Pelat Nomor Palsu?

Baca Juga: Toyota Fortuner Yang Tabrak Pemotor Di Rawamangun Bukan Mobil Dinas Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu?

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular