MOTOR Plus-online.com - Sedang ramai dibicarakan kasus tabrakan yang melibatkan Toyota Fortuner pelan dinas dengan pemotor.
Beda versi polisi dan saksi kasus Fotuner pelar dinas menabrak pemotor, mana yang benar nih bikin bingung masyarakat.
Seperti diberitakan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3110-00 terlibat tabrakan dengan pemotor di Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung.
Kejadian tersebut pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 17.00 WIB hingga membuat pemotor.
Namun masyarakat dibikin bingung beda versi polisi dan saksi mengenai kasus kecelakaan tersebut.
Apalagi ketika kejadian menurut saksi tidak ada polisi di sana, harusnya polisi mencari bukti lewat CCTV.
Berikut ini versi saksi mata yang berada di lokasi:
Dilansir dari Kompas.com, seorang saksi mata bernama Sihotang (67) mengatakan bahwa mobil dinas polisi tersebut berada di jalur bus transjakarta (busway) dari arah Pulo Gadung menuju Pramuka.
Baca Juga: Terungkap Fortuner Pelat Dinas Polisi Penabrak Pemotor Melanggar Tiga Aturan Merusak Nama Baik Polri
Baca Juga: Kondisi Toyota Fortuner yang Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pakai Pelat Nomor Palsu?
KOMENTAR